DISTRIBUSI

Pengertian

Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang atau jasa dari produsen ke tangan konsumen. Dalam proses distribusi seorang produsen harus memperhatikan sifat dan ketahanan produk yang akan disalurkan. Apabila barang yang akan disalurkan berupa barang hasil pertanian (barang tidak tahan lama) maka sebaiknya dapat digunakan saluran distribusi langsung. Sedangkan bila barang yang akan disalurkan berupa barang tahan lama dan area distribusinya meliputi wilayan yang luas maka sebaiknya menggunakan saluran distribusi tidak langsung. Orang atau badan yang melakukan kegiatan distribusi disebut Distributor.


Penyebab terjadinya kegiatan distribusi :

  • Setiap daerah atau negara memiliki sumber daya alam yang berbeda
  • Kebutuhan manusia beraneka ragam
  • Meningkatkan kemajuan kebudayaan
  • Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Sulit untuk mencari barang di daerah tertentu

Adapun beberapa aktivitas dalam kegiatan distribusi adalah sebagai berikut:

  • Pembelian dari produsen
  • Pengangkutan barang
  • Pengepakan (pengemasan)
  • Penjualan ke pedagang pesar (grosir)
  • Penyimpanan di gudang
  • Standarisasi mutu barang
  • Klasifikasi barang
  • Promosi barang
  • Penyaluran barang

Saluran Distribusi

Jenis-jenis saluran distribusi terdiri dari :

  1. Distribusi Langsung
    Distribusi langsung adalah penyaluran hasil produksi dari produsen ke tangan konsumen tanpa melalui perantara<

  2. Distribusi Tidak Langsung
    Distribusi tidak langsung adalah penyaluran hasil produsen ke konsumen melalui perantara.

Pelaku Distribusi

Orang atau badan yang melakukan kegiatan distribusi disebut Distributor. Jenis-Jenis distributor terdiri dari :

  1. Pedagang
    Pedagang merupakan pelaku distribusi yang membeli barang dari produsen atas kemauan sendiri kemudian dijual kembali ke pedagang lainnya atau konsumen akhir. Secara umum pedagang terdiri dari pedagang besar dan pedagang kecil (eceran).
  2. Agen
    Pelaku distribusi ini merupakan lembaga atau badan yang bertugas mendistribusikan barang atau jasa yang dihasilkan produsen atas izin perusahaan penghasil barang atau jasa yang didistribusikan tersebut.
  3. Makelar
    Makelar merupakan pelaku distribusi atau pemasaran yang kegiatannya menjual barang atau produk dengan menggunakan nama pihak lain.
  4. Komisioner
    Komisioner hampir sama dengan makelar, akan tetapi komisioner dalam menjalankan tugasnya bertindak atas nama diri sendiri dan bertanggung jawab sepenuhnya atas aktivitas yang dilakukan.
  5. Eksportir
    Eksportir merupakan orang atau badan (lembaga) yang membeli barang dari dalam negeri kemudian menjualnya ke luar negeri.

0 Comments